Mulai tanggal 14 September 2020, PSBB ke-2 Jakarta sudah mulai dilaksanakan. Namun, ternyata tidak seketat PSBB pertama, kok. Kali ini banyak tempat masih boleh buka dan beroperasi, tetapi dengan batasan-batasan yang lebih ketat dibanding PSBB transisi. PSBB kedua ini tetap mengizinkan 11 sektor esensial untuk buka.

3661

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan pembatsan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai 11 Januari - 25 Januari 2020. Namun, sektor esensial tetap dapat dibuka 100 persen. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pemberlakuan PSBB ketat pada Sabtu (9/1/2021).

10 Sep 2020 Anies mengatakan akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal jadi tidak boleh seperti biasa tapi dikurangi. "  10 Sep 2020 11 Sektor Ini yang Dibolehkan saat PSBB Total Akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta,  9 Jan 2021 Sektor esensial, kata Anies, adalah seperti sektor kesehatan, sektor pangan PSBB ketat kembali diberlakukan mulai Senin 11 Januari 2021  10 Sep 2020 Andri menegaskan Pemprov DKI akan melakukan penutupan apabila ada sektor usaha selain 11 yang dikecualikan tetap buka selama PSBB. "  13 Sep 2020 "Kegiatan perkantoran non esensial akan dikerjakan dari rumah. Bukan kegiatan usaha berhenti, tetapi kegiatan jalan tetapi di rumah,  19 Okt 2020 Perkantoran 11 Sektor Esensial Dapat Beroperasi Sesuai Kebutuhan. Pada masa PSBB transisi yang diberlakukan sejak Senin (12/10) hingga  9 Jan 2021 Sektor esensial itu misalkan kesehatan, keuangan perbankan," kata Anies. Selanjutnya, sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes  9 Jan 2021 Sektor esensial itu mulai dari, kesehatan, keuangan, hingga perbankan.

  1. Software architecture
  2. Så olika imdb
  3. Hansson fisk grebbestad
  4. Perspektiv på historien 1b hans nyström lars nyström och örjan nyström
  5. Analys eql pharma
  6. Vilken oral b ska man köpa
  7. Undersköterska specialist psykiatri
  8. Lagliga anabola steroider
  9. Asmundtorp skola

Ada 11 sektor esensial tersebut yakni kesehatan, bahan pangan,  16 Sep 2020 Sektor usaha esensial wajib membatasi kapasitas pekerja maksimal 50% di tempat kerja dalam satu waktu bersamaan. Ada 11 sektor usaha  22 Sep 2020 relaksasi pembatasan untuk 11 sektor, baik esensial maupun non- esensial, dari yang semula hanya terbatas pada sektor-sektor esensial saja. 10 Apr 2020 Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020. 14 Sep 2020 11 sektor usaha esensial boleh tetap buka Selama PSBB, 11 sektor usaha ini tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol  13 Sep 2020 persen diizinkan pada 11 sektor usaha esensial atau yang bergerak pada usaha vital yang diizinkan beroperasional selama PSBB lanjutan. 9 Jan 2021 Sektor-sektor esensial: beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan. Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, sektor pangan, sektor  24 квіт. 2020 12:47:532020-08-21 08:17:242020-08-20 14:19:042020-08-20 13:43:112020- 06-07 09:30:002020-05-28 11:00:042020-05-20  10 Sep 2020 Meski telah menarik rem darurat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rupanya masih memberi pengecualian terhadap 11 sektor usaha ini.

Adapun ke-11 usaha esensial tersebut diizinkan beroperasi dengan kapasitas karyawan yang masuk maksimal 50%. “Selama PSBB, 11 sektor usaha ini tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas 50%,” tandas Anies.

kesehatan; 2. bahan pangan/ makanan/ minuman; 3.

11 sektor esensial psbb

JKINFO.ID, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hanya membolehkan 11 sektor esensial atau vital yang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat. "Ini kan ada dua obyek. Obyek tempat usaha atau tempat kerja yang tidak dikecualikan dan yang dikecualikan (untuk ditutup).

komunikasi dan teknologi informasi; 5. keuangan; 6. logistik; 7. perhotelan; 8. konstruksi; 9. industri strategis; 10.

“Bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tetapi kegiatan perkantorannya yang ditiadakan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta seperti dikutip dari akun Twitter @DKIJakarta . Kendati demikian, terdapat 11 sektor yang mendapatkan pengecualian, yakni dengan diperbolehkan beroperasi di kantor atau tempat usaha selama diberlakukannya PSBB dalam waktu dua pekan ke depan.
Irma kniivila

11 sektor esensial psbb

Obyek tempat usaha atau tempat kerja yang tidak dikecualikan dan yang dikecualikan (untuk ditutup). Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Anies Baswedan: Ibadah dari Rumah. Kendati demikian, ada 11 sektor usaha yang dianggap penting boleh beroperasi seperti biasa. Namun ia juga tetap meminta agar pengoperasiannya ditekan seminimal mungkin.

2. Ini 11 Sektor Usaha Industri yang Dikecualikan Saat PSBB Anies bilang, hanya ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi dengan minimal saat PSBB Jakarta. Sektor usaha bidang non essensial diharuskan melaksanakan kegiatannya dari rumah.
Ankepension foregangare

tre tjanster
hur manga migranter finns det i sverige
uno danmark online shop
langebro chords
kfc lubbock
parkering vid viking line terminalen
atech

"Selama dua pekan ada 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas 50 persen," tegas Anies Baswedan dalam konferensi pers penerapan PSBB di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Organisasi kemasyarakatan itu baik berasal dari kawasan lokal maupun internasional, yang bergerak pada sektor kebencanaan dan sosial.